BPD DAN KEPALA DESA GIRISUKO IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN GUNUNGK

Administrator 03 Juli 2018 12:27:26 WIB

Girisuko (SIDA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBP M & D) menyelenggarakan rapat koordinasi tentang Pilkades Serentak. Hal ini dimaksudkan agar BPD benar-benar siap untuk pelaksanaan Pilkades yang akan datang.

Bapak Sujoko, Kepala DP3AKBPM&D menyampaikan point-point urgent dalam pilkades, diantaranya calom maksimal 5 orang, jika lebih maka harus dilaksanakan seleksi. Tata tertib harus benar-benar dicermati agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, netralitas BPD dan Panitia harus dijaga, daftar pemilih, logistik dan perhitungan suara harus benar-benar cermat. 

Pemilihan Kepala Desa harus berpedoman pada Perda 5 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2017. Juga telah diatur dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018.

Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak telah dilampirkan dalam Perbub 34 Tahun 2018.

 

@yoe

Komentar atas BPD DAN KEPALA DESA GIRISUKO IKUTI RAPAT KOORDINASI PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK KABUPATEN GUNUNGK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APBDesa Girisuko

Open Data for Gender

Open Data APBD