GIRISUKO : PERANGKAT DESA DAN LEMBAGA DESA WAJIB PAHAM SID
Administrator 16 November 2017 12:54:32 WIB
Girisuko (SIDA) - Sistem Informasi Desa wajib digunakan bag Desa Di seluruh Kabupaten Gunungkudul.
Di era keterbukaan informasi saat ini, penguasaan akan Sistem Informasi menjadi wajib bagi aparatur pemerintahan. Sistem Informasi Desa yang saat ini diberi nama SIDA SAMEKTA wajib dimanfaatkan bagi seluruh Desa di Kabupaten Gunungkidul. Selain untuk memperlancar pelayanan publik, Data Kemiskinan juga terkoneksi melalui SIDA SAMEKTA. Namun tidak dapat dipungkiri, masyarakat masih buta tentang hal ini, termasuk Perangkat Desa dan Lembaga Desa di Girisuko.
Itulah yang melatar belakangi Pemerintah Desa Girisuko melaksanakan Pelatihan Sistem Informasi Desa bagi Perangkat dan Lembaga Desa. Pemerintah Desa Girisuko berharap dengan dilakukannya pelatihan ini, Aparat Desa semakin memahami akan pentingnya manfaat penerapan SIDA SAMEKTA bagi Desa.
Sebagai narasumber, Anggoro Yudianto, Staf Bidang Perencanaan Bappeda Gunungkidul menyampaikan bahwa Data Kemiskinan yang telah diverifikasi telah terkoneksi antara Desa dan Kabupaten melalui SID. dengan 28 jenis surat, dapat memperlancar pelayanan publik. Sedangkan Budi Subaryadi, salah satu anggota Forum Pengembang SID Gunungkidul, pengelolaan pariwisata juga dapat memanfaatkan SID, transparansi anggaran juga dapat dilakukan melalui SID.
Komentar atas GIRISUKO : PERANGKAT DESA DAN LEMBAGA DESA WAJIB PAHAM SID
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Girisuko Labuhan Fest
- WAKILI KAPANEWON PANGGANG, REOG REKSA BUDAYA TAMPIL DIALUN ALUN
- Warga Sanglor II Laksanakan Kerja Bakti
- Warga Sanglor II Laksanakan Kerja Bakti
- MASUKI TAHUN AJARAN BARU, GIRISUKO BANGUN JALAN MENUJU SMP 5 PANGGANG
- Kirim Segera.... Penerimaan Berkas Lamaran Pamong Kalurahan Girisuko Telah Dibuka
- Bantu Atasi Kekurangan Air Bersih, BPPD Lakukan Droping Ke Girisuko