HALAL BIL HALAL 1438 H KELUARGA BESAR PEMERINTAH DESA GIRISUKO

Administrator 06 Juli 2017 10:47:28 WIB

SID Girisuko- Kamis (6/7), dilaksanakan halal bil halal keluarga besar Desa Gurisuko. Acara dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa Girisuko,  BPD,  semu Lembaga Desa,  Seluruh RT dan RW se Desa Girisuko.  Ikrar syawalan dari masyarakat diwakili oleh Bapak Slamet,  S. Tp dan dari Pemerintah Desa disampaikan oleh Kepala Desa Girisuko. 

Sebagai Pembicara adalah Bapak Nangim,  dari Temuireng I. Dalam ceramahnya disampaikan makna halal bil halal adalah menghilangkan salah dan dosa kepada Allah SWT. 

Kemudian bagi sesama,  adalah saling memberi maaf sehingga dapat kembali ke fitrah.  Dilakukan dengan berjabat tanggan, sehingga akan menghalalkan yang tadinya haram. 

Syawalan artinya peningkatan kebaikan.  

Kebaikan itu bukan karena pakaian yang dipakai,  tapi tingkah laku dan perbuatan.  Hormat menghormati merupakan budi pekerti yang baik.  

"antara pemerintahan dan ulama harus bersatu,  sebab akan dapat mempersatukan masyarakat dapat bersatu untuk bersama-sama membangun negeri, dalam lindungan Allah AWT".

 

 

 

Komentar atas HALAL BIL HALAL 1438 H KELUARGA BESAR PEMERINTAH DESA GIRISUKO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APBDesa Girisuko

Open Data for Gender

Open Data APBD