PELANTIKAN PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN PANGGANG

Administrator 27 Januari 2017 12:47:31 WIB

Girimulyo (SID Girisuko) - Jumat (27/1) Sesuai dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka telah dilakukan perubahan susunan perangkat desa dari yang sebelumnya terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Dukuh dan Staf Perangkat Desa kini menjadi Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, Dukuh, Staf Kepala Urusan dan Staf Kepala Seksi.

Enam desa di Kecamatan Panggang yaitu Desa Girikarto, Girimulyo, Girisekar, Giriwungu, Girisuko dan Giriharjo melakukan Pelantikan Perangkat Desa secara serentak di  Desa Girimuyo. Acara dihadiri oleh Camat Panggang beserta  Jajaran Muspika Kecamatan Panggang, Kepala KUA sebagai Rohaniawan, Ketua BPD dari 6 Desa sebagai Saksi, 6 Kepala Desa sebagai Pejabat Pelantik, Seluruh Perangkat Desa se Kecamatan Panggang sebagai terlantik.

Perubahan susunan Perangkat Desa khususnya Girisuko sesuai dengan Keputusan Kepala Desa Nomor 2/KPTS/2017 adalah sebagai berikut :

  1. Marsudiono yang semula menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat kini menjadi Kepala Seksi Pelayanan
  2. Sumbodo yang semula sebagai Kepala Bagian Pembangunan kini menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan
  3. Mashuri yang semula sebagai Kepala Bagian Pemerintahan kini menjadi Kepala Seksi Pemerintahan
  4. Sumarini semula Kepala Urusan Umum kini berganti menjadi Kepala Tata Usaha dan Umum
  5. Wahyu Setyoningsih tetap sebagai Kepala Urusan Perencanaan
  6. Mashudi tetap sebagai Kepala Urusan Keuangan
  7. Dukuh tetap sebagai Dukuh
  8. Endang Sri Lestari sebagai Staf Kepala Seksi Kesejahteraan
  9. Riyan Tunar sebagai Staf Kepala Seksi Pemerintahan
  10. Ismuhadi sebagai staf Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

Dalam sambutannya mewakili Kepala Desa se Kecamatan Panggang,  Bapak Sutarpan, Kepala Desa Girisekar menyampaikan harapan-harapan tentang kinerja dan kesejahteraan Perangkat Desa. " Dengan dilakukannya pelantikan ini, dengan perubahan nama jabatan yang baruu semoga kinerja Perangkat Desa semakin meningkat. Dengan kucuran Dana yang sangat besar yang rata-rata setiap Desa mencapai 2 Milyar, Saat ini beban kerja dan tanggung jawab sebagai Perangkat Desa semakin berat. Ini menjadi dilema bagi Perangkat Desa sebab ketika keliru dalam hal Penggunaan anggaran maka akan terjerat hukum. Jika kesejahteraan meningkat diharapkan tidak akan tergiur dengan anggaran yang ada di desa. Saat ini sebagai pelayan masyarakat, Perangkat Desa juga dituntut untuk masuk kerja pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Beban kerja setara dengan PNS namun tingkat kesejahteraan sangat jauh berbeda. Semoga Pemerintah memperhatikan hal ini", tuturnya.

Sedangkan Camat Panggang, Bapak Ag. Gunawan, S.Sos, MM menyampaikan himbauannya, "seberapapun hasil yang didapatkan, Perangkat Desa harus konsekwen dengan tupoksi masing-masing. Masalah kesejahteraan sudah ada yang memikirkan. Kedepan masih banyak PR berat yang harus diselesaikan bersama. Perangkat desa agar meningkatkan kualitas diri agar dapat menjalankan kewajiban melayani masyarakat dengan baik, peka dan peduli pada warga masyarakat. Seberaat apapun beban menjadi Perangkat Desa, berusahalah menjadi Perangkat Desa ideal. Kebersamaan dan kerukunan adalah hal penting untuk kelancaran kinerja perangkat desa".

@y

Komentar atas PELANTIKAN PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN PANGGANG

joko riboet 14 Februari 2017 23:48:48 WIB
Semoga menjadi perangkat yg amanah,setia melayani masyarat,dan tetap semangat,maju terus girisuko

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APBDesa Girisuko

Open Data for Gender

Open Data APBD