Indeks Pembangunan Kesehatan, Angka Tertinggi Kwalitas Terendah

Administrator 19 Oktober 2016 11:08:12 WIB

Girisuko (SID)- Sosialisasi Perda KTR di Girisuko dihadiri oleh berbagai unsur ,asuarakat, baik dari kader, lembaga dan pemerintah desa. Dalam sosialisasi ini, Kasi Kesos Kecamatan Panggang, Bapak Kelik Sutarto menyampaikan bahwa dari 6 Kabupaten / Kota di DIY, Gunungkidul merupakan Daerah dengan Indeks Pembangunan Kesehatan. Ini berkaitan dengan konsumsi rokok di Gunungkidul. Usia pertama merokok, dimulai dari usia anak . Kebanyakan anak SMP sudah mulai belajar merokok. Untuk itulah dipandang perlu pengendalian aktifitas merokok. 

Salah satu upaya adalah dengan ditetapkannya Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.

Pasal 7 Perbub Nomor 69 Tahun 2015 menyatakan:

"Pimpinan SKPD, Lembaga, dan penanggungjawab KTR wajib memasang tanda larangan merokok di Kawasan Tanpa Rokok pada tempat dan atau lokasi yang menjadi tanggung jawabnya".

Memang tidak mungkin melarang orang merokok atau pedagang menjual rokok, namun perlu dupayakan penyadaran tentang bahaya merokok.

Jika ada Pimpinan yang tidak menerapkan KTR, akan dikenakan sanksi oleh satgas KTR. 

"Telah dilakukan penggalangan komitmen KDR di 4 Padukuhan di Girisuko, namun sesuai pengamatan ternyata tidak semua berhasil. Di Sanglor II, Pacar II, Temuireng II, Pacar I telah dilakukan penggalanga  komitmen KDR, diharapkan 5 Padukuhan lainnya juga melakukan hal yang sama", terang Bapak Paryanto dari UPT Puskesmas Panggang I.

Komentar atas Indeks Pembangunan Kesehatan, Angka Tertinggi Kwalitas Terendah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APBDesa Girisuko

Open Data for Gender

Open Data APBD