LAYANAN AKTA KEMATIAN SEHARI JADI
Administrator 12 April 2023 06:39:44 WIB
Girisuko (SIDA) - Akta kematian merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh anggota keluarga yang telah meninggal.
Mengingat pentingnya dokumen tersebut, dan keterbatasan waktu keluarga yang sedang berkabung untuk mengurusnya maka pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menginisiasi adanya kerjasama dengan Pemerintah Kalurahan untuk penerbitan Akta Kematian sehari jadi yang biasa disebut dengan kerja sama LATIKA.
Kalurahan Girisuko merupakan salahbsatu yang melakukan kerjasama tersebut. Hal ini untuk mempermudah layanan bagi masyarakat yang salah satu anggota keluarganya meninggal.
Layanan LATIKA ada dijam kerja, dan bisa diserahkan langsung oleh Pemerintah Kalurahan pada saat upacara pemakaman dilakukan.
Bagi masyarakat yang anggota keluarganya meninggal, cukup mengirimkan foto dokumen yang diperlukan untuk pengurusan melalui WA Pemerintah Kalurahan.
Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah :
1. Foto KTP almarhum/almarhumah
2. Foto KK yang bersangkutan
3. Foto KTP 2 orang saksi
4. Foto KTP pelapor
5. Foto surat keterangan kematian dari rumah sakit
Kirim melalui WA di +62 858-4861-4256
@yoe
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Girisuko Labuhan Fest
- WAKILI KAPANEWON PANGGANG, REOG REKSA BUDAYA TAMPIL DIALUN ALUN
- Warga Sanglor II Laksanakan Kerja Bakti
- Warga Sanglor II Laksanakan Kerja Bakti
- MASUKI TAHUN AJARAN BARU, GIRISUKO BANGUN JALAN MENUJU SMP 5 PANGGANG
- Kirim Segera.... Penerimaan Berkas Lamaran Pamong Kalurahan Girisuko Telah Dibuka
- Bantu Atasi Kekurangan Air Bersih, BPPD Lakukan Droping Ke Girisuko