LAYANAN AKTA KEMATIAN SEHARI JADI

Administrator 12 April 2023 06:39:44 WIB

Girisuko (SIDA) - Akta kematian merupakan dokumen yang wajib dimiliki oleh anggota keluarga yang telah meninggal. 

Mengingat pentingnya dokumen tersebut, dan keterbatasan waktu keluarga yang sedang berkabung untuk mengurusnya maka pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam hal ini adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menginisiasi adanya kerjasama dengan Pemerintah Kalurahan untuk penerbitan Akta Kematian sehari jadi yang biasa disebut dengan kerja sama LATIKA. 

Kalurahan Girisuko merupakan salahbsatu yang melakukan kerjasama tersebut. Hal ini untuk mempermudah layanan bagi masyarakat yang salah satu anggota keluarganya meninggal. 

Layanan LATIKA ada dijam kerja, dan bisa diserahkan langsung oleh Pemerintah Kalurahan pada saat upacara pemakaman dilakukan. 

Bagi masyarakat yang anggota keluarganya meninggal, cukup mengirimkan foto dokumen yang diperlukan untuk pengurusan melalui WA Pemerintah Kalurahan. 

Adapun dokumen yang dibutuhkan adalah :

1. Foto KTP almarhum/almarhumah

2. Foto KK yang bersangkutan

3. Foto KTP 2 orang saksi

4. Foto KTP pelapor

5. Foto surat keterangan kematian dari rumah sakit

Kirim melalui WA di +62 858-4861-4256

 

@yoe

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APBDesa Girisuko

Open Data for Gender

Open Data APBD