REDISTRIBUSI TANAH GIRISUKO
Administrator 24 Juni 2016 12:05:25 WIB
Girisuko (24/6) – Diadakan sosialisasi tentang Program Redistribusi Tanah di Balai Desa Girisuko. “Program pensertifikatan tanah khusus bagi tanah yang pemilik awalnya bukan lagi warga Desa Girisuko atau pergi dari Desa Girisuko dan proses jual beli sudah lebih dari sepuluh tahun” ungkap Sumbodo, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Desa Girisuko.
Bagiyo, pegawa Kanwil BPN DIY menerangkan, “Biaya yang harus masuk ke kas Negara untuk tiap meternya adalah Rp 350,00. Proses diperkirakan pada bulan September Sertifikat sudah jadi, dan langsung didistribusikan pada warga”.
Peserta program ini sebanyak 60 warga, dan 60 bidang tanah. Selain itu biaya pemberkasan ditanggung oleh pemohon, termasuk biaya patok, biaya ukur dan materai. Adanya program ini diharapkan akan mempermudah warga masyarakat dalam pensertifikatan tanah yang mereka miliki.
Komentar atas REDISTRIBUSI TANAH GIRISUKO
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Girisuko Labuhan Fest
- WAKILI KAPANEWON PANGGANG, REOG REKSA BUDAYA TAMPIL DIALUN ALUN
- Warga Sanglor II Laksanakan Kerja Bakti
- Warga Sanglor II Laksanakan Kerja Bakti
- MASUKI TAHUN AJARAN BARU, GIRISUKO BANGUN JALAN MENUJU SMP 5 PANGGANG
- Kirim Segera.... Penerimaan Berkas Lamaran Pamong Kalurahan Girisuko Telah Dibuka
- Bantu Atasi Kekurangan Air Bersih, BPPD Lakukan Droping Ke Girisuko