REDISTRIBUSI TANAH GIRISUKO
Administrator 24 Juni 2016 12:05:25 WIB
Girisuko (24/6) – Diadakan sosialisasi tentang Program Redistribusi Tanah di Balai Desa Girisuko. “Program pensertifikatan tanah khusus bagi tanah yang pemilik awalnya bukan lagi warga Desa Girisuko atau pergi dari Desa Girisuko dan proses jual beli sudah lebih dari sepuluh tahun” ungkap Sumbodo, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Desa Girisuko.
Bagiyo, pegawa Kanwil BPN DIY menerangkan, “Biaya yang harus masuk ke kas Negara untuk tiap meternya adalah Rp 350,00. Proses diperkirakan pada bulan September Sertifikat sudah jadi, dan langsung didistribusikan pada warga”.
Peserta program ini sebanyak 60 warga, dan 60 bidang tanah. Selain itu biaya pemberkasan ditanggung oleh pemohon, termasuk biaya patok, biaya ukur dan materai. Adanya program ini diharapkan akan mempermudah warga masyarakat dalam pensertifikatan tanah yang mereka miliki.
Komentar atas REDISTRIBUSI TANAH GIRISUKO
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- WORKSHOP PERENCANAAN DESA BERSAMA SEGER WARAS
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2024
- APBKal GIRISUKO TAHUN 2025
- BALIHO LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2024
- BALIHO ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN GIRISUKO 2025
- GIRISUKO LAKSANAKAN MUSKALSUS PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
- PEMERINTAH KALURAHAN GIRISUKO TINGKATKAN KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP PPA MELALUI PENYULUHAN