REDISTRIBUSI TANAH GIRISUKO

Administrator 24 Juni 2016 12:05:25 WIB

Girisuko (24/6) – Diadakan sosialisasi tentang Program Redistribusi Tanah di Balai Desa Girisuko. “Program pensertifikatan tanah khusus bagi tanah yang pemilik awalnya bukan lagi warga Desa Girisuko atau pergi dari Desa Girisuko dan proses jual beli sudah lebih dari sepuluh tahun” ungkap Sumbodo, Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan Desa Girisuko.

Bagiyo, pegawa Kanwil BPN DIY menerangkan, “Biaya yang harus masuk ke kas Negara untuk tiap meternya adalah Rp 350,00. Proses diperkirakan pada bulan September Sertifikat sudah jadi, dan langsung didistribusikan pada warga”.

 Peserta program ini sebanyak 60 warga, dan 60 bidang tanah. Selain itu biaya pemberkasan ditanggung oleh pemohon, termasuk biaya patok, biaya ukur dan materai.  Adanya program ini diharapkan akan mempermudah warga masyarakat dalam pensertifikatan tanah yang mereka miliki.

Komentar atas REDISTRIBUSI TANAH GIRISUKO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APBDesa Girisuko

Open Data for Gender

Open Data APBD