PANDUAN MENGURUS SKCK

Administrator 22 Februari 2016 14:12:37 WIB

Kelengkapan yang harus dibawa :

  1. Pengantar RT/RW dan Dukuh
  2. KTP
  3. Kartu Keluarga
  4. Akta Kelahiran
  5. Ijazah Terakhir
  6. Pas Foto 4x6 : 6 lembar

Keterangan : seluruh persyaratan dibawa ke kantor desa untuk kemudian dibuatkan Pengantar SKCK kemudian dibawa ke kantor Kecamatan selanjutnya dibawa ke Koramil, kemudian dibawa ke Polsek.

Komentar atas PANDUAN MENGURUS SKCK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

APBDesa Girisuko

Open Data for Gender

Open Data APBD