PANDUAN MENGURUS SKCK
Administrator 22 Februari 2016 14:12:37 WIB
Kelengkapan yang harus dibawa :
- Pengantar RT/RW dan Dukuh
- KTP
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Ijazah Terakhir
- Pas Foto 4x6 : 6 lembar
Keterangan : seluruh persyaratan dibawa ke kantor desa untuk kemudian dibuatkan Pengantar SKCK kemudian dibawa ke kantor Kecamatan selanjutnya dibawa ke Koramil, kemudian dibawa ke Polsek.
Komentar atas PANDUAN MENGURUS SKCK
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Girisuko Labuhan Fest
- WAKILI KAPANEWON PANGGANG, REOG REKSA BUDAYA TAMPIL DIALUN ALUN
- Warga Sanglor II Laksanakan Kerja Bakti
- Warga Sanglor II Laksanakan Kerja Bakti
- MASUKI TAHUN AJARAN BARU, GIRISUKO BANGUN JALAN MENUJU SMP 5 PANGGANG
- Kirim Segera.... Penerimaan Berkas Lamaran Pamong Kalurahan Girisuko Telah Dibuka
- Bantu Atasi Kekurangan Air Bersih, BPPD Lakukan Droping Ke Girisuko